
Seorang guru dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Tebo mengikuti kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum yang berlangsung di lingkungan Polsek Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pendidik dan siswa, serta mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang lebih sadar hukum.
Sosialisasi tersebut diinisiasi oleh pihak terkait di Kabupaten Tebo dan diikuti oleh perwakilan guru dari berbagai sekolah di wilayah tersebut. Melalui kegiatan ini, para guru diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam menyebarkan pengetahuan hukum di lingkungan sekolah masing-masing. Guru yang hadir akan memperoleh materi penyuluhan yang kemudian dapat dibagikan kepada rekan sejawat dan para siswa di sekolah mereka.
Penyuluhan hukum di lingkungan sekolah dinilai penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum serta membangun karakter siswa yang taat aturan. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan guru dan siswa mampu mengenali hak dan kewajiban mereka, sekaligus memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar aturan.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung terciptanya sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari pelanggaran hukum. Dengan adanya penyuluhan hukum secara rutin, seluruh warga sekolah diharapkan semakin memahami pentingnya menaati peraturan yang berlaku, sehingga tercipta suasana belajar yang kondusif dan harmonis.
|
184x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...